Judul           : Strategi & Kebijakan –Pembelajaran- 
                      Pendidikan Karakter
Penulis        : Barnawi dan M. Arifin
ISBN          : 978-979-25-4901-0
Penerbit      : Ar Ruzz Media
Terbit          : 2012
Tebal          : 108 Halaman
Ukuran       : 14,8 x 21 cm
                                      Pendidikan karakter merupakan pendidikan ihwal karakter, atau pendidikan yang mengajarkan hakikat karakter dalam ketiga ranah cipta, rasa dan karsa. Pendidikan karakter berfungsi sebagai pemberi pencerahan atas konsep free will dengan mengembangkan konsep determinism dalam praksis pendidikan. Pendidikan harus memberi ruang yang luas kepada peserta didik untuk bebas memilih. Pembahasan mengenai pentingnya pendidikan karakter, teoretis dan praktisnya ada di buku ini.

Pendidikan Karakter

Minggu, 20 Mei 2012
0 Comments

UKM Jurnalistik STKIP Islam Bumiayu berdiri pada tanggal 11 Februari 2010. Organisasi ini terbentuk untuk memenuhi kebutuhan saluran komunikasi antar mahasiswa sehingga Dewan Mahasiswa menunjuk seorang koordinator pembentukan organisasi tersebut. Pada rapat pertamanya, anggota berkomitmen untuk mengelola media komunikasi antar mahasiswa. Forum tidak mempunyai kesepakatan dalam memilih ketua sehingga koordinator pada waktu itu mengambil inisiatif menjadi ketua untuk sementara waktu.

Pengurus pertama mengalami kevakuman karena kebanyakan anggota berasal dari Dewan Mahasiswa. Di samping itu juga karena gairah anggota terhadap bidang kejurnalistikannya yang masih rendah. Hingga pada akhirnya terbentuk pengurus kedua yang diisi oleh mahasiswa angkatan pertama dan angkatan kedua. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan berupa diskusi, workshop penulisan majalah, pelatihan lay out majalah dan penerbitan mading dan bulletin. Bulletin yang terbit diberi nama “DIALEKTIKA” yang bertagline “Wahana Komunikasi Mahasiswa”. Pengurusnya terdiri atas; Penanggung Jawab/Ketua UKM Jurnalistik: Ari Wibowo BS, Pemimpin Redaksi: Mohammad Arifin, Dewan Redaksi: Safiq Ni’ami, Yus Ummy Farkhaini, Umi Uswatun, Wiwin Aryani, Supriyatna, Mesti Mubarokatul Khasanah, Iin Siti Aisyah, dan Elviyah. Kerabat Kerja: Hesti Medianti, Sri Fatikha, Elly Fitriyani, Esti Priatiningsih, Ayu Sheila Yustisia, Elistiana, Erniati, Hanifah, Dede T., Aufa Hanany, Solehudin, Siska Indri A., Ani Mugiati, Lilis Oktarina dan Iin Amelia Shofiana.

UKM Jurnalistik dapat diartikan sebagai organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan wahana penyaluran bakat, minat dan kreativitas di bidang jurnalistik. Anggotanya adalah mahasiswa yang memiliki kegemaran dalam menggali potensinya di bidang jurnalistik. Manfaat yang dapat diperoleh dalam mengikuti organisasi ini ialah;
1. Mahasiswa dapat belajar menuangkan ide dan pemikiran secara konsepsional serta membuat berita.
2. Mahasiswa dapat melatih kepekaan terhadap dinamika kampus.
3. Mahasiswa dapat belajar mengelola sebuah penerbitan
4. Mahasiswa dapat belajar hidup berorganisasi yang mana akan sangat bermanfaat ketika kelak terjun di tengah-tengah masyarakat.
5. Mahasiswa dapat menambah teman dan menjalin keakraban sesama rekan mahasiswa

Sejarah UKM Jurnalistik STKIP Islam Bumiayu

Selasa, 01 November 2011
0 Comments
Dalam membantu perkembangan kognitif anak usia dini seharusnya dilakukan dengan memegang beberapa prinsip agar dalam pelaksanaannya tidak justru menghambat perkembangannya. Berikut ini beberapa prinsip yang dapat digunakan mendukung perkembangan kognitif anak:
1. Memberikan banyak kesempatan.
Sebaiknya anak diberi banyak kesempatan untuk melakukan sesuatu yang ia. Contoh: jika anak ingin menhitung uang ibunya sebaiknya jangan dilarang tetapi didampingi.
2. Membantu anak memahami informasi yang diterima
Pada masa perkembangan kognitifnya rasa ingin tahu anak biasanya cukup besar. Oleh karena itu guru/orang tua harus menjelaskan apa yang ditanyakan anak dengan benar dan proposional. Contoh: Ketika anak bertanya tentang kenapa pesawat bisa terbang, guru/orang tua menjelaskannya sesuai dengan tingkat pemahaman anak.
3. Katakan pada anak apa yang terjadi
Biasanya apabila ada kejadian sesuatu anak ingin bertanya. Atau bahkan jika ada perubahan perilaku pada ibunya anak juga suka bertanya. Dalam hal ini anak harus mendapat penjelasan bukan menutup-nutupi. Contoh: saat ibunya mengalami perubahan perilaku seperti murung karena sedang sedih anak biasanya bertanya mengapa. Meskipun belum saatnya anak memahami persoalan orang dewasa tetapi anak perlu diberi tahu dengan bahasa yang mudah dipahami. Jangan sampai ada ketidakterbukaan antara anak dan ibu. Karena hal tersebut akan menimbulkan rasa tidak percaya.
4. Berikan contoh yang baik
Untuk mendukung perkembangan anak, terutama dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan orang dewasa harus memberikan teladan sehingga anak dapat menerima dengan baik tanpa ada keraguan. Contoh; ketika guru/orang tua mengajarkan kepada anak untuk selalu mengucap bismillah saat memulai pekerjaan, maka guru/orang tua harus sudah memiliki kebiasaan untuk mengucapkan bismilah saat memulai pekerjaan.
5. Bantulah anak untuk mengingat sesuatu
Biasanya anak sulit mengingat sesuatu, padahal sesuatu itu sangat bermanfaat bagi perkembangannya dan bagi masa depan anak. Oleh karena itu guru seharunya berkreasi untuk membuat sesuatu itu mudah diingat oleh anak. Contoh: untuk menghafal nama bagian-bagian tubuh, guru mengajarkannya dalam bentuk nyanyian (dua mata saya, hidung saya satu…dst). Atau dalam mengajarkan adab dalam beraktivitas (sebelum makan baca bismillah, sesudah makaan alhamdulillah…dst).
6. Memberikan Motivasi
Anak terkadang kehilangan motivasi setelah gagal melakukan sesuatu. Guru seharusnya memberikan motivasi agar siswa tidak merasa kecil hati. Contoh: guru memberikan perhatian labih dan anak diberi pengertian bahwa kegagalannya merupakan awal dari keberhasilan.
7. Memberikan Permainan
Dunia anak adalah dunia bermain. Permainan adalah satu-satunya aktivitas dalam hidupnya. Oleh karena itu dalam mendukung perkembangan kognitif anak guru harus menggunakan pendekatan permainan. Contoh: anak diberi permainan puzzle.
8. Biarkan anak bereksplorasi
Anak kadang suka bereksplorasi melakukan hal-hal yang aneh dan keinginannya kadang tidak sesuai nalar orang dewasa. Meskipun demikian sebaiknya anak tidak boleh dilarang namun tetap pengawasan. Contoh: anak suka memencet semua tombol di televisi atau bahkan memukul-mukulnya. Hal ini ia lakukan untuk mencari tahu respon televisi atas tindakannya itu. Orang dewasa harus melakukan pendampingan dan memberikan penjelasan sesuai dengan daya tangkap siswa dan sesuai dengan bahasa yang dapat dipahami oleh anak.

PRINSIP PERKEMBANGAN KOGNITIF ANAK USIA DINI

LAPORAN KETUA PANITIA OSMA STKIP DAN STIE ISLAM BUMIAYU
PADA ACARA PENUTUPAN OSMA 2011
DI KAMPUS STKIP ISLAM BUMIAYU
TANGGAL 13 SAMPAI 15 SEPTEMBER 2011


YANG TERHORMAT, WAKIL BUPATI BREBES, IBU HJ. IDZA PRIYANTI, AMD.
YANG KAMI HORMATI,
KETUA BPH STKIP DAN STIE ISLAM BUMIAYU, PROF. DR. H. YAHYA A. MUHAIMIN.
KETUA YAYASAN TA’ALLUMUL HUDA BUMIAYU, BAPAK ABDUL KARIM, S. AG. BESERTA PENGURUS.
KETUA STKIP ISLAM BUMIAYU, BAPAK M. SHOFI MUBAROK, M. PD.
KETUA STIE ISLAM BUMIAYU, DR. SULIYANTO, SE, MM. ATAU YANG MEWAKILI
PARA DOSEN DAN STAF KARYAWAN
PARA TAMU UNDANGAN
DAN PESERTA OSMA YANG BERBAHAGIA

ASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
SELAMAT SIANG, DAN SALAM SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA.
PUJI SYUKUR KE HADIRAT ALLAH SUBHANAHU WATA’ALA YANG TELAH MELIMPAHKAN NIKMAT, RAHMAT DAN KARUNIANYA, HINGGA KITA TELAH SAMPAI PADA ACARA PENUTUPAN ORIENTASI STUDI MAHASISWA STKIP ISLAM BUMIAYU DAN STIE ISLAM BUMIAYU TAHUN 2011.

PADA KESEMPATAN YANG BAIK INI, PERKENANKAN KAMI SELAKU PANITIA MELAPORKAN RANGKUMAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN ORIENTASI STUDI MAHASISWA TAHUN 2011, SEBAGAI BERIKUT :

1. JUMLAH PESERTA YANG HADIR PADA KEGIATAN OSMA TAHUN INI ADALAH 266 MAHASISWA, YANG TERDIRI ATAS 235 MAHASISWA STKIP ISLAM BUMIAYU DAN 31 MAHASISWA STIE ISLAM BUMIAYU. MAHASISWA TERSEBUT BERASAL DARI BEBERAPA DAERAH, DARI PAMEKASAN MADURA HINGGA DKI JAKARTA.

2. PESERTA OSMA TELAH MENGIKUTI KEGIATAN INI SELAMA 3 (TIGA) HARI DENGAN BAIK DAN PENUH DENGAN KESUNGGUHAN.

3. SECARA UMUM KEGIATAN OSMA TERDIRI DARI MATERI AKADEMIK DAN NON AKADEMIK, PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TENGAH, SOFSKILL DAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN SERTA PENGEMBANGAN ESQ. ADAPUN BENTUKNYA, BERUPA ABSTRAKSI, REFLEKSI, PERLOMBAAN PENTAS SENI DAN BHAKTI SOSIAL.


HADIRIN YANG KAMI HORMATI,
SELANJUTNYA, PADA KESEMPATAN INI, KAMI MENGUCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA PENGELOLA SMP ISLAM BUMIAYU YANG TELAH BERKENAN MEMINJAMKAN TEMPAT UNTUK MELAKSANAKAN KEGIATAN OSMA INI. KEMUDIAN, KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH PULA KEPADA PEMERINTAH DAERAH YANG TELAH MENDUKUNG TERSELENGGARANYA OSMA, MUDAH-MUDAHAN DENGAN DUKUNGAN PEMDA BREBES, DI TAHUN-TAHUN MENDATANG, BU HJ. IDZA PRIYANTI, AMD BISA HADIR KEMBALI SEBAGAI PEMIMPIN DAERAH. BUKAN DI KEGIATAN OSMA STKIP DAN STIE ISLAM BUMIAYU LAGI, TETAPI DI OSMA UNIVERSITAS PERADABAN. TAK LUPA, KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA SEMUA PIHAK YANG TELAH MEMBERIKAN KONTRIBUSI BAIK MORIL MAUPUN MATERIL.

KEPADA PESERTA OSMA, KAMI UCAPKAN SELAMAT ATAS PENGUKUHANNYA, MENJADI MAHASISWA, DAN SELAMAT MENEMPUH PERKULIAHAN. SEMOGA APA YANG DIPEROLEH SELAMA OSMA, DAPAT BERMANFAAT UNTUK MERAIH SUKSES BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI INI. DI SAMPING ITU, SELAKU PANITIA PENYELENGGARA MEMOHON MAAF APABILA ADA HAL-HAL YANG KURANG BERKENAN SELAMA KEGIATAN BERLANGSUNG.

AKHIRNYA, KAMI MOHON KEPADA WAKIL BUPATI BREBES, IBU HJ. IDZA PRIYANTI, AMD. BERKENAN MEMBERIKAN SAMBUTAN SEKALIGUS MENUTUP KEGIATAN OSMA STKIP ISLAM BUMIAYU DAN STIE ISLAM BUMIAYU TAHUN 2011 INI.

SEKIAN DAN TERIMA KASIH
Dan JAYALAH TERUS INDONESIA,
JAYALAH TERUS MAHASISWA..!!

WASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULAHI WABARAKATUH

KETUA PANITIA OSMA 2011
TTD
MOHAMMAD ARIFIN

Laporan Ketua Panitia OSMA 2011

Senin, 10 Oktober 2011
0 Comments

Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat kampus tidak bisa lepas dari kehidupan organisasi. Dengan adanya organisasi kemahasiswaan, mahasiswa dapat menyalurkan aspirasi yang menjadi kebutuhan mahasiswa itu sendiri. Organisasi kemahasiswaan di kampus kita (Baca: STKIP Islam Bumiayu) seperti DM, MPM dan UKM hendaknya mampu menunjukan kewibawaanya sebagai organisasi yang mengusung kedaulatan mahasiswa. Organisasi tersebutlah yang sekarang menjadi harapan ratusan mahasiswa di kampus kita.
Mahasiswa, baik yang organisatoris ataupun yang bukan, perlu memahami posisi organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus agar organisasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan fungsinya sehingga semakin dapat dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa itu sendiri. Organisasi mahasiswa mempunyai banyak fungsi, di antaranya ialah sebagai sarana pengembangan potensi diri dan sebagai wahana belajar mengelola organisasi dengan prinsip good governance, yaitu akuntabilitas, transparan, kesetaraan dan tertib hukum.
Organisasi kemahasiswaan merupakan bagian dari sistem kampus, tetapi secara struktural tidaklah berada di bawah pimpinan perguruan tinggi. Dengan kata lain, tidak ada pola hubungan superordinat-subordinat atau subyek-obyek. Organisasi kemahasiswaan memiliki otoritas penuh dalam menentukan arah kebijakan organisasinya. Arah kebijakan organisasi yang dibuat secara independen merupakan perwujudan dari masyarakat kampus yang demokratis, yang memiliki wewenang penuh dalam menjalankan aktivitas di dalam fungsi dan bidang masing-masing. Oleh sebab itu tanggung jawab aktivitas mahasiswa yang diselenggarakan oleh organisasi kemahasiswaan tetap di tangan organisasi kemahasiswaan itu sendiri.
Tetapi perlu diketahui bahwa pimpinan perguruan tinggi adalah penanggungjawab sistem yang ada di kampus. Pola hubungan yang dikembangkan antara organisasi kemahasiswaan dan manajemen kampus adalah pola hubungan kerjasama dalam suasana saling menghormati dan saling bertanggung jawab dengan dilandasi aturan hukum dan moral yang disepakati bersama. Dengan kata lain, hubungan yang diharapkan adalah hubungan yang demokratis dan saling menghormati posisi masing-masing sehingga organisasi kemahasiswaan tetap memiliki hak penuh untuk menentukan arah kebijakan dan sistem organisasinya.
Secara teknis hubungan organisasi kemahasiswaan dengan manajemen kampus terbagi menjadi 3 (tiga) pola. Pertama, untuk hal-hal yang merupakan kepentingan mahasiswa sepenuhnya maka menjadi wewenang penuh organisasi kemahasiswaan. Dalam konteks ini, manajemen kampus memiliki fungsi partisipatif untuk memberikan masukan. Contoh: (1) Penentuan arah kebijakan dan tata organisasi intern organisasi kemahasiswaan; (2) Pemilihan, pengangkatan dan pertanggungjawaban badan kelengkapan organisasi kemahasiswaan; (3) Pelaksanaan dan pengawasan aktivitas program organisasi kemahasiswaan.
Yang kedua, untuk hal-hal yang merupakan irisan antara kepentingan manajemen kampus dan organisasi kemahasiswaan memerlukan koordinasi dan kesepakatan antara kedua belah pihak. Contohnya: penyelenggaraan kegiatan yang diselenggarakan oleh kedua belah pihak dan pemakaian fasilitas fisik kampus.
Yang ketiga, untuk hal-hal yang merupakan kepentingan manejemen sepenuhnya. Hal ini merupakan wewenang manajemen sepenuhnya dan organisasi kemahasiswaan hanya berperan partisipatif dan memberi masukan. Contohnya: (1) Penentuan kebijakan akademik perguruan tinggi, seperti; kurikulum, sanksi akademik, biaya pendidikan dll; (2) Penentuan kebijakan tata organisasi manajemen; (3) Pengelolaan fasilitas fisik kampus.
Posisi organisasi kemahasiswaan memiliki peran yang strategis bukan hanya untuk mengembangkan potensi diri tetapi juga untuk menyiapkan diri sebagai pemimpin masyarakat di masa depan. Akhirnya, semoga organisasi kemahasiswaan dapat mendorong lahirnya insan akademik yang cerdas dan kompetitif serta berahlakul karimah. Amien..!!

Posisi Organisasi Kemahasiswaan

Selasa, 04 Oktober 2011
0 Comments
Indonesia memiliki aneka ragam suku bangsa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Aneka ragam suku bangsa juga diikuti dengan aneka ragam budaya dan bahasa sehingga menjadikan bangsa Indonesia rawan akan perpecahan. Kondisi seperti inilah yang menginspirasi penjajah untuk melancarkan strategi ‘adu dombanya’ sehingga bangsa Indonesia terjajah hingga 353,5 tahun oleh Belanda dan Jepang. Kemerdekaan yang kita nikmati tidak lepas dari bahasa Indonesia sebagai pemersatu yang menghubungkan cita-cita suku bangsa sehingga menjadi satu bangsa yang utuh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peranan bahasa bagi bangsa Indonesia juga sebagai sarana utama untuk berpikir dan bernalar. Dengan bahasa ini pula manusia menyampaikan hasil pemikiran dan penalaran, sikap, serta perasannya. Bahasa juga berperan sebagai alat penerus dan pengembang kebudayaan sehingga nilai – nilai dalam masyarakat dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Bahasa Indonesia tidak lah ada dengan sendirinya dan memiliki sejarah yang panjang. Namun tidak semua putra bangsa mengetahui sejarah dan perkembangan bahasa Indonesia. Meminjam istilah bung Karno, “Jas Merah”, jangan pernah sekali-kali meninggalkan sejarah. Kita tidak akan mencintai apa yang ada hari ini tanpa melihat sejarah yang terjadi kemarin. Dengan memahami sejarah dan perkembangan bahasa kita akan menghargai bahasa ini dengan meneruskan cita-cita luhur bangsa.

Perkembangan Bahasa Indonesia Berdasarkan Prasasti
Penelusuran perkembangan bahasa Indonesia bisa dimulai dari pengamatan beberapa inskripsi (batu bertulis) atau prasasti yang merupakan bukti sejarah keberadaan bahasa Melayu di kepulauan Nusantara. Prasasti-prasasti itu mengungkapkan sesuatu yang menggunakan bahasa Melayu, atau setidak-tidaknya nenek moyang bahasa Melayu. Nama-nama prasasti adalah; (1) Kedukan Bukit (683 Masehi), (2) Talang Tuwo (684 Masehi), (3) Kota Kapur (686 Masehi), (4) Karang Brahi (686 Masehi), (5) Gandasuli (832 Masehi), (6) Bogor (942 Masehi), dan (7) Pagaruyung (1356) (Abas, 1987: 24).
Prasasti-prasasti itu memuat tulisan Melayu Kuno yang bahasanya merupakan campuran antara bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta.
Prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di tepi Sungai Tatang di Sumatera Selatan, yang bertahun 683 Masehi atau 605 Saka ini dianggap prasasti yang paling tua, yang memuat nama Sriwijaya.
Prasasti Talang Tuwo, bertahun 684 Masehi atau 606 Saka, menjelaskan tentang konstruksi bangunan Taman Srikestra yang dibangun atas perintas Hyang Sri-Jayanaca sebagai lambang keselamatan raja dan kemakmuran negeri. Prasasti ini juga memuat berbagai mantra suci dan berbagai doa untuk keselamatn raja.
Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangsa dan prasasti Karang Brahi di Kambi, keduanya bertahun 686 Masehi atau 608 Saka, isinya hampir sama, yaitu permohonan kepada Yang Maha Kuasa untuk keselamatan kerajaan Sriwijaya, agar menghukum para penghianat dan orang-orang yang memberontak kedaulatan raja. Juga berisi permohonan keselamatan bagi mereka yang patuh, taat, dan setia kepada raja Sriwijaya.
Masa Kerajaan Malaka, sekitar abad ke-15. Sejarah Melayu karya Tun Muhammad Sri Lanang adalah peninggalan karya sastra tertua yang ditulis pada masa ini. Sekitar tahun 1521, Antonio Pigafetta menyusun daftar kata(semacam kamus) Italy-Melayu yang pertama. Daftar itu dibuat di Tidore dan berisi kata-kata yang dijurnpai di sana.
Jika berbagai prasasti tersebut bertahun pada zaman Sriwijaya, bisa disimpulkan bahwa Bahasa Melayu Kuno pada zaman itu telah berperan sebagai lingua franca. Atau, ada kemungkinan sebagai bahasa resmi pada zaman Sriwijaya. Kesimpulan ini diperkiat oleh keterangan I Tsing tentang bahasa itu bahwa bersama dengan Bahasa Sanskerta, Bahasa Melayu (diistilahkan Kw’en Lun) memegang peranan penting di dalam kehidupan politik dan keagamaan di negara itu (Sriwijaya).
Banyak yang menyimpulkan pada saat itu Bahasa Melayu telah Berfungsi sebagai :
1. Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
2. Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia.
3. Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di indonesia mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
4. Bahasa resmi kerajaan.
Kedudukan Resmi
Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Bahasa ini sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara.
Bahasa Indonesia digunakan untuk pertama kalinya dalam acara resmi yaitu pada tanggal 16 Juni 1927 dalam sidang Volksraad, waktu itu Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Namun Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
1. Faktor Historis, Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
2. Faktor kesederhanaan sistem. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3. Faktor Psikologis. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
4. Faktor kesanggupan, bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru. Pujangga baru adalah nama majalah sastra pada waktu itu yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana. Perkembangan bahasa Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Dan pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia dan Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa Negara.

Ejaan Ch. A. van Ophuijsen
Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis-menulis yang distandardisasikan. Keraf (dalam Sri Haryatmo 1988:51) mengatakan bahwa ejaan ialah keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkan lambang-lambang bunyi ujaran dan bagaimana interrelasi antara lambang-lambang itu (pemisahannya, penggabungannya) dalam suatu bahasa. Sedangkan ejaan menurut Sri Haryatmo (2009) adalah seperangkat kaidah tulis-menulis yang meliputi kaidah penulisan huruf, kata, dan tanda baca.
Sebelum tahun 1900 setiap peneliti bahasa Indonesia (pada waktu itu bahasa Melayu) membuat sistem ejaannya sendiri-sendiri dalam menulis huruf, kata dan tanda baca. Tidak ada kesatuan dalam ejaan menjadikan tulisan-tulisan itu menjadi sulit dipahami karena cukup bervariasi. Pada tahun 1900, Ch. van Ophuysen mendapat perintah untuk menyusun ejaan Melayu dengan mempergunakan aksara Latin. Dalam usahanya itu ia sekedar mempersatukan bermacam-macam sistem ejaan yang sudah ada, dengan bertolak dari sistem ejaaan bahasa Belanda sebagai landasan pokok. Ditetapkannya Ejaan van Ophuyson merupakan hal yang sangat bermanfaat pada masa itu.
Ejaan Van Ophuijsen merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen menyusun ejaan ini pada tahun 1896 dengan bantuan Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901 dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
Intervensi pemerintah terhadap bahasa Melayu semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Pada tahun 1910 di bawah pimpinan D.A. Rinkes komisi ini melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.
Kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai Pustaka banyak menerbitkan karya-karya sastra. Novel-novel yang diterbitkan seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan. Pada ragam karya sastra prosa timbul genre baru ialah roman, yang sebelumnya belum pernah ada. Buku roman pertama Indonesia yang diterbitkan oleh Balai Pustaka berjudul Azab dan Sengsara karya Merari Siregar pada tahun 1920. Roman Azab dan Sengsara ini oleh para ahli dianggap sebagai roman pertama lahirnya sastra Indonesia. Isi roman Azab dan Sengsara sudah tidak lagi menceritakan hal-hal yang fantastis dan istanasentris, melainkan lukisan tentang hal-hal yang benar terjadi dalam masyarakat yang dimintakan perhatian kepada golongan orang tua tentang akibat kawin paksa dan masalah adat. Ejaan Van Ophuisjen tidak sekali jadi tapi tetap mengalami perbaikan dari tahun ke tahun dan baru pada tahun 1926 mendapat bentuk yang tetap.
Ciri-ciri dari ejaan Van Ophuijsen yaitu:
1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan dipotong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.

Ejaan Suwandi
Pada Kongres Bahasa Indonesia tahun 1938 telah disarankan agar ejaan itu lebih banyak diinternasionalisasikan. Dan memang dalam perkembangan selanjutnya terutama sesudah Indonesia merdeka dirasakan bahwa ada beberapa hal yang kurang praktis yang harus disempurnakan. Sebenarnya perubahan ejaan itu telah dirancangkan waktu pendudukan Jepang.
Pada tanggal 19 Maret 1947 dikeluarkan penetapan baru oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan Suwandi (SK No. 264/Bag.A/47) tentang perubahan ejaan bahasa Indonesia; sebab itu ejaan ini kemudian terkenal dengan nama Ejaan Suwandi.
Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Republik. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan kembali mempersoalkan masalah ejaan. Sesuai dengan usul Kongres, kemudian dibentuk sebuah panitia dengan SK No. 44876 tanggal 19 Juli 1956. Panitia ini berhasil merumuskan patokan-patokan baru pada tahun 1957. namun keputusan ini tidak dapat dilaksanakan karena ada usaha untuk mempersamakan ejaan Indonesia dan Melayu. Sebab itu pada akhir tahun 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu – Indonesia). Tetapi konsep ejaan ini juga tidak jadi diumumkan karena perkembangan politik kemudian.

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Pada tahun 1966 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Sarino Mangunpranoto dibentuk sebuah Panitia Ejaan Bahasa Indonesia, yang bertugas menyusun konsep baru, yang merangkum segala usaha penyempurnaan yang terdahulu. Sesudah berkali-kali diadakan penyempurnaan, maka berdasarkan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Peresmiannya dilakukan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1972 melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR.
Sebelumnya pada tanggal 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
* 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
* 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
* 'oe' menjadi 'u' : oemoem -> umum
* 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
* 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
* 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
* 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
* awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Ada peristiwa penting yang mempengaruhi perkembangan Bahasa Indonesia. Pada tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Kemudian tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
Kongres Bahasa Indonesia ke-V diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. November 1988. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

KESIMPULAN
Bahasa Indonesia merupakan suatu varian bahasa Melayu yang digunakan sebagai bahasa resmi kerajaan sriwijaya. Sampai sekarang terus mengalami perkembangan.
Bahasa Indonesia resmi digunakan pada peristiwa sumpah pemuda atas usul Muhammad Yamin. Hingga kini Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan berada di atas bahasa-bahasa daerah dan Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ejaan Bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan. Dari ejaan Van Ophuisjen, ejaan Suwandi dan sampai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sejarah penyempurnaan Bahasa Indonesia yang terus mengikuti zaman.

SARAN
Bahasa Indonesia adalah warisan leluhur bangsa Indonesia yang merupakan kekayaan tak ternilai harganya. Oleh karena itu, kita sebagai warga Negara harus menjaganya dengan cara mencintai dan mengembangkannya melalui seni bersastra.
Pemerintah hendaknya melakukan upaya penelitian secara lebih mendalam lagi mengenai sejarah bahasa Indonesia dan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya.

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

Minggu, 03 Juli 2011
0 Comments
On listen and do instruction, students listening and doing what teacher said. But on listen and make, students are asked for crossing creative process. For example;
The student have to make decision alone
There is particular time for thinking and giving comment about
There is occasion that students corporate one another

1. Prepharation
a) Find a topic
b) Collect materials that you need as instrument
c) Use getures to make them more understanding

2. A class activity
Starting with a topic and explain little about topic
Explain topic in English and show them what they have to do in English as you can as possible. Use gesture to make more clearly.
Repeat instructions for all students and then for a several groups or by one person.
When they begin ‘make’, go step around and give comment themwork in English.

3. The kinds of ‘listen and make’
a) Listen and color. Coloring is simple activity for young students.
b) Listen and Draw. Students can draw alone without insruction. But in this case, your goal is make them listen your instruction in English. On this time, students will draw what you said.
c) Liaten and make. There are many kinds activity that students do. There are doing with clay, plastic, peper, or card.
For example, in English states, many people send greeting cards on events like chrismast, valentine day, motherday, ect. On this case, you can give students instruction about what they have to do. With gestures you can make them more understand.

LISTEN AND MAKE

- Copyright © Mohammad Arifin - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -